Nagari Andaleh
Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota - 13
Administrator | 18 Desember 2024 | 544 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
18 Desember 2024
544 Kali Dibaca
Penetapan APB Nagari Andaleh Tahun 2025
Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Andaleh tahun 2025 telah berlangsung dengan lancar dan demokratis. Proses ini diawali dengan penyampaian Nota Keuangan APB Nagari 2025 oleh Pemerintah Nagari kepada Badan Musyawarah Nagari (Bamus) pada tanggal 11 Desember 2024. Pj. Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, S.I.P., didampingi perangkat nagari dan kepala jorong, memaparkan secara rinci rencana anggaran untuk tahun mendatang. Nota keuangan tersebut berisi gambaran umum kondisi keuangan nagari, rencana pendapatan dan belanja, serta program-program prioritas yang akan dijalankan.
Selanjutnya, pada tanggal 13 Desember 2024, Bamus Nagari Andaleh melakukan pembahasan internal terhadap Nota Keuangan APB 2025 yang telah disampaikan. Di bawah kepemimpinan Ketua Bamus, Bapak Yusrizal, Sp., dan anggota Bamus lainnya, dilakukan pengkajian mendalam terhadap setiap pos anggaran. Diskusi yang konstruktif dan penuh kekeluargaan menghasilkan kesepahaman dan masukan-masukan penting untuk penyempurnaan rancangan APB.
Setelah pembahasan internal, Bamus menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan APB 2025 pada tanggal 16 Desember 2024. Pandangan umum ini merupakan hasil dari kajian dan pertimbangan yang matang dari Bamus, yang mencakup aspek-aspek penting seperti alokasi anggaran, skala prioritas program, dan efektivitas pelaksanaan. Pemerintah Nagari dengan seksama menampung dan mempertimbangkan seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh Bamus.
Puncak dari rangkaian proses penetapan APB Nagari Andaleh 2025 adalah pada tanggal 18 Desember 2024. Pada hari itu, Pemerintah Nagari memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum Bamus. Setelah melalui proses diskusi dan negosiasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan dan APB Nagari Andaleh Tahun 2025 ditetapkan secara resmi. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Nagari dan Bamus untuk mewujudkan pembangunan nagari yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Andaleh. Proses ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Nagari dan Bamus dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis dan transparan.Penetapan APB Nagari Andaleh Tahun 2025
Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Andaleh tahun 2025 telah berlangsung dengan lancar dan demokratis. Proses ini diawali dengan penyampaian Nota Keuangan APB Nagari 2025 oleh Pemerintah Nagari kepada Badan Musyawarah Nagari (Bamus) pada tanggal 11 Desember 2024. Pj. Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, S.I.P., didampingi perangkat nagari dan kepala jorong, memaparkan secara rinci rencana anggaran untuk tahun mendatang. Nota keuangan tersebut berisi gambaran umum kondisi keuangan nagari, rencana pendapatan dan belanja, serta program-program prioritas yang akan dijalankan.
Selanjutnya, pada tanggal 13 Desember 2024, Bamus Nagari Andaleh melakukan pembahasan internal terhadap Nota Keuangan APB 2025 yang telah disampaikan. Di bawah kepemimpinan Ketua Bamus, Bapak Yusrizal, Sp., dan anggota Bamus lainnya, dilakukan pengkajian mendalam terhadap setiap pos anggaran. Diskusi yang konstruktif dan penuh kekeluargaan menghasilkan kesepahaman dan masukan-masukan penting untuk penyempurnaan rancangan APB.
Setelah pembahasan internal, Bamus menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan APB 2025 pada tanggal 16 Desember 2024. Pandangan umum ini merupakan hasil dari kajian dan pertimbangan yang matang dari Bamus, yang mencakup aspek-aspek penting seperti alokasi anggaran, skala prioritas program, dan efektivitas pelaksanaan. Pemerintah Nagari dengan seksama menampung dan mempertimbangkan seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh Bamus.
Puncak dari rangkaian proses penetapan APB Nagari Andaleh 2025 adalah pada tanggal 18 Desember 2024. Pada hari itu, Pemerintah Nagari memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum Bamus. Setelah melalui proses diskusi dan negosiasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan dan APB Nagari Andaleh Tahun 2025 ditetapkan secara resmi. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Nagari dan Bamus untuk mewujudkan pembangunan nagari yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Andaleh. Proses ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Nagari dan Bamus dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis dan transparan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2564
Populasi
2735
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5299
2564
Laki-laki
2735
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5299
TOTAL
Aparatur Nagari
WALI NAGARI
SYAIFUL WAHID,S.I.P
SEKRETARIS NAGARI
YULIA HESTI
KASI PEMERINTAHAN
MUHAMAD SYUKRI, S.A.P
KAUR PERENCANAAN
KARTIKA WULANDARI, S.E
kASI KESEJAHTERAAN
ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp
KAUR KEUANGAN
NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd
KEPALA JORONG
YONI FIRDAUS
KEPALA JORONG
ZULFADRI
KEPALA JORONG
SYAFNIL
KEPALA JORONG
SYAHERMAN BENA
KEPALA JORONG
REKHI CANDRA
KEPALA JORONG
MENHALDI
KEPALA JORONG
IRDAS
KEPALA JORONG
DIPO SAKTISCO
STAFF ADM
RINI APRILLIA SUTOMO
Tenaga Kebersihan
DELFITRI
KASI PELAYANAN
NENDA SUSPEN
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
LANA FAUZIAH, S.Si
Nagari Andaleh
Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar