Nagari Andaleh
Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota - 13
MUHAMAD SYUKRI | 26 Februari 2025 | 924 Kali Dibaca
Artikel
MUHAMAD SYUKRI
26 Februari 2025
924 Kali Dibaca
Andaleh, 26 Februari 2025 – Musyawarah Nagari (Musnag) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Nagari Andaleh tahun 2025 telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 26 Februari 2025, di Gedung Balai Adat Nagari Andaleh. Acara ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Nagari Andaleh, Badan Musyawarah Nagari (Bamusnag), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, kader nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa.
Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD tahun ini maksimal 15% dari total dana desa atau maksimal 42 KPM. Data acuan penetapan KPM BLT-DD mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada P3KE desil 1-4.
Ibu Delvianti, Pendamping Desa, menjelaskan bahwa penetapan data penerima BLT harus bersumber dari data P3KE. Pemberian BLT dapat dilakukan setiap bulan atau maksimal satu kali dalam tiga bulan.
Ketua Bamusnag, Bapak Yusrizal, selaku pimpinan sidang, menyampaikan bahwa penyebaran KPM BLT-DD telah merata di setiap jorong di Nagari Andaleh. Setelah melalui musyawarah dan mufakat, Musnag menetapkan sebanyak 37 KPM BLT-DD untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Musnag ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Nagari Andaleh yang membutuhkan. Proses penetapan KPM BLT-DD ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Nagari Andaleh dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.Andaleh, 26 Februari 2025 – Musyawarah Nagari (Musnag) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Nagari Andaleh tahun 2025 telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 26 Februari 2025, di Gedung Balai Adat Nagari Andaleh. Acara ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Nagari Andaleh, Badan Musyawarah Nagari (Bamusnag), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, kader nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa.
Wali Nagari Andaleh, Bapak Syaiful Wahid, menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD tahun ini maksimal 15% dari total dana desa atau maksimal 42 KPM. Data acuan penetapan KPM BLT-DD mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu pada data P3KE desil 1-4.
Ibu Delvianti, Pendamping Desa, menjelaskan bahwa penetapan data penerima BLT harus bersumber dari data P3KE. Pemberian BLT dapat dilakukan setiap bulan atau maksimal satu kali dalam tiga bulan.
Ketua Bamusnag, Bapak Yusrizal, selaku pimpinan sidang, menyampaikan bahwa penyebaran KPM BLT-DD telah merata di setiap jorong di Nagari Andaleh. Setelah melalui musyawarah dan mufakat, Musnag menetapkan sebanyak 37 KPM BLT-DD untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Musnag ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Nagari Andaleh yang membutuhkan. Proses penetapan KPM BLT-DD ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Nagari Andaleh dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2564
Populasi
2735
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5299
2564
Laki-laki
2735
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5299
TOTAL
Aparatur Nagari
WALI NAGARI
SYAIFUL WAHID,S.I.P
SEKRETARIS NAGARI
YULIA HESTI
KASI PEMERINTAHAN
MUHAMAD SYUKRI, S.A.P
KAUR PERENCANAAN
KARTIKA WULANDARI, S.E
kASI KESEJAHTERAAN
ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp
KAUR KEUANGAN
NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd
KEPALA JORONG
YONI FIRDAUS
KEPALA JORONG
ZULFADRI
KEPALA JORONG
SYAFNIL
KEPALA JORONG
SYAHERMAN BENA
KEPALA JORONG
REKHI CANDRA
KEPALA JORONG
MENHALDI
KEPALA JORONG
IRDAS
KEPALA JORONG
DIPO SAKTISCO
STAFF ADM
RINI APRILLIA SUTOMO
Tenaga Kebersihan
DELFITRI
KASI PELAYANAN
NENDA SUSPEN
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
LANA FAUZIAH, S.Si
Nagari Andaleh
Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 15:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar